
AIR adalah salah satu sumber kehidupan, dimana semua makhluk hidup
mulai dari manusia hingga tumbuhan membutuhkan air. Tidak ada satu makhluk
hidup pun yang bisa hidup tanpa air.
Selain untuk dikonsumsi sebagai
penawar dahaga, air juga digunakan untuk membersihkan diri dari segala bakteri
yang ada. Mandi, ini adalah salah satu hal wajib bagi setiap manusia karena
tanpa mandi, badan akan terasa lengket dan juga berbau tidak sedap.
Di dalam Islam, air menjadi
sesuatu yang penting yaitu digunakan sebagai sarana utama dalam bersuci, baik
bersuci dari hadas maupun najis. Seorang Muslim bisa melaksanakan ibadah dengan
sah jika badannya telah dibersihkan dengan menggunakan air. Ternyata, di dalam
Islam, air dibagi menjadi empat kategori sesuai dengan hukum penggunaannya
dalam bersuci.
1. Air suci dan menyucikan atau biasa
disebut air mutlak adalah air yang turun
dari langit, atau yang bersumber dari bumi dengan sifat asli penciptanya. Air
mutlak ini dipercaya memiliki zat air yang suci dan bisa digunakan untuk
menyucikan diri.
Air
yang dapat dibuat untuk bersuci ada 7 (tujuh) macam yaitu :
1. Air
langit (hujan)
2. Air
laut
3. Air
Sungai
4. Air
Sumur
5. Air
mata air
6. Air
Salju
7. Air
Embun
2. Air musyammas adalah air yang dipanaskan
menggunakan wadah. Air ini
hukumnya suci dan menyucikan, hanya saja makruh bila dipakai untuk bersuci.
alasan mengapa air musyammah makruh bila digunakan, yaitu ketika air tersebut
dipanaskan, air menjadi mengandung zat yang bisa menimbulkan penyakit kulit
seperti kolera dan lain-lain.
3. Air mutanajis adalah air yang
terkena barang najis. Air najis adalah air yang terkena barang najis yang volumenya
kurang dari dua qullah, atau air yang volumenya dua qullah atau lebih dan
berubah salah satu sifatnya (Warna, Rasa, Bau) karena terkena barang najis.
4. Air suci namun tidak menyucikan
adalah air yang zatnya suci, namun
tidak bisa dipakai untuk bersuci baik dari hadas maupun najis. Ada dua macam
air yang suci namun tidak bisa digunakan untuk bersuci, yakni air musta’mal dan
air mutaghayar.
Air musta’mal adalah air yang telah digunakan untuk bersuci baik untuk
menghilangkan hadas seperti wudhu dan mandi, sedangkan air mutaghayar
adalah air yang mengalami perubahan salah satu sifatnya disebabkan tercampur
dengan barang suci yang lain dengan perubahan yang menghilangkan kemutlakan
nama air tersebut.
Sebagai contoh air mata air yang
masih asli ia disebut air mutlak dengan nama mata air. Lalu, bagaimanakan
dengan air mineral kemasan dengan slogan “murni dari mata air”?
Air mineral dalam kemasan itu
masih tetap pada kemutlakannya karena tidak ada pencampuran barang suci yang
menjadikannya mengalami perubahan pada sifat-sifatnya. Ada pun penamaannya
dengan berbagai nama itu hanyalah merek dagang yang tidak berpengaruh sama
sekali pada kemutlakan airnya.
Komentar